Sabtu, 19 Februari 2011
Sumpah Pocong??
Hari gini masihkah ada sumpah pocong...????
Aku pikir sumpah pocong sudah tenggelam membumi seiring menjamurnya pengadilan dan para pengacara yang pandai bersilat lidah di mana-mana. Para pengacara yang kadang lebih tersohor melebihi artis yang jadi kliennya.
Namun sumpah pocong kini muncul lagi bak mumi yang hidup lagi dimana penampakannya tidak hanya sebatas di pengadilan rakyat biasa namun sudah menjamah ranah politik kita. Siapa sangka para anggota legislatifpun ikut menikmati sumpah pocong. Ini hampir digelar di Dewan Legislatif DPRD Pare-Pare, Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan korupsi beberapa anggota dewan. Konon sampai-sampai kain kafan yang digunakan import khusus dari Karbala, Iran....weleh-weleh....???
Hmmm.....sebenarnya sumpah pocong ini tidak ada dalam hukum Islam walaupun dilakukan secara islami. Terdakwa akan diperlakukan bak jenazah yang dikafani dan dipocong lalu disumpah untuk menjawab segala dakwaan dengan sebenar-benarnya di bawah kitab suci Al Qur'an.
Semua ini diharapkan memberikan efek psikologis para pihak yang terdakwa karena konon bila berbohong maka yang bersangkutan akan kena karma atau laknat Tuhan.
Sumpah pocong sendiri kerap dilakukan bila ada suatu sengketa yang tak ada bukti nyata semisal santet, pesugihan, pencurian bahkan sampai hubungan asmara. Jika kini hal yang ada bukti nyata masih mengikuti sumpah pocong, apakah pertanda bahwa hukum di negara kita begitu lemah...? Jeruji besi bisa dibeli....? Sehingga tak lagi percaya pada pak Hakim dan pak Jaksa..dan pada akhirnya minta yang paling amanah yaitu Allah SWT.
Huhhhh......, akankah para koruptor itu enaknya dipocong aja semua yaaaa???? Upsss sory....maksudku di sumpah pocong saja....ahahaha...