Iffahoet
Kamis, 21 April 2011
Sukuk Dana Haji
Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan sukuk.
Setelah menerbitkan sukuk ritel, kini pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Nasional atau SBSN seri sukuk dana haji Indonesia melalui penempatan dana haji.
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda